Kasus Kredit Macet BRI Cabang
Jambi 2010
Kredit
merupakan penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan, dengan
berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan
pihak lain yang mewajibkan pihak meminjam untuk melunasi utangnya setelah
jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
Sebagai salah satu contohnya yaitu kasus kredit macet BRI
cabang jambi 2010 pada salah seorang akuntan publik yang membuat suatu laporan
keuangan perusahaan Raden Motor yang bertujuan untuk mendapatkan hutang atau
pinjaman modal senilai Rp. 52 miliar yang diduga terlibat kasus korupsi dalam
kredit macet.
Hasil pemeriksaan yang kemudian di proses untuk
mendapatkan bukti otentik agar tersangka dengan para saksi Biasa Sitepu,
terungkap agar tidak terjadi kesalahan dalam melakukan pelaporan keuangan
perusahaan Raden Motor dalam pengajuan pinjaman.
Keterangan dan fakta tersebut terungkap setelah tersangka
diperiksa dan di proses visum dengan saksi bias sitepu sebagai akuntan publik dalam
kasus tersebut di kejati jambi. Semestinya data dan laporan-laporan keuangan
Raden Motor yang diajukan harus lengkap, namun dalam laporan keuangan yang di
berikan tersangka data yang diduga tidak dibuat semestinya dan tidak lengkap
oleh akuntan public.
Menurut pendapat saya kasus ini setidaknya harus teliti
dalam melakukan proses untuk mendapatkan hutang atu pinjaman modal senilai
miliaran rupiah, apalagi oleh seorang akuntan public yang kurang teliti dalam
melihat data-data laporan keuangan untuk diajukan ke pemilik perusahaan Raden
Motor, Upaya untuk mencegah terjadinya kasus-kasus lainnya sebagai seorang
pemilik perusahaan Raden motor harus memilih dan menilai setiap karyawan
terutama akuntan publik dari segi keuletan, kesabara dan kejujuran yang paling
utama agar tidak terjadi lagi kasus korupsi kredit macet senile Rp. 52 miliar.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar