1. Klasifikasi Industri
1. Berdasarkan SK Menperin No 19
M/SK/1986
a. Industri kimia dasar, yaitu
industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan jadi atau setengah jadi.
Contoh : industri kertas, semen, pupuk, selulosa dan karet.
b. Industri mesin dan logam dasar,
yaitu industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku atau barang
setengah jadi. Contoh : industri elektronika, mesin, pesawat terbang, perkakas,
alat berat.
c. Aneka industri, yaitu industri
yang menghasilkan beragam kebutuhan konsumen. Contoh : industri pangan,
tekstil, kimia dasar, aneka industri bahan bangunan.
d. Kelompok industri kecil, yaitu
industri dengan modal kecil atau peralatan yang masih sederhana. Contoh :
industri rumah tangga.
2. Berdasarkan Tempat Bahan Baku
a. Industri ekstraktif, yaitu
industri yang memperoleh bahan baku langsung dari alam.
b. Industri nonekstraktif, yaitu
industri yang memperoleh bahan baku dai industri lain.
c. Industri fasilitataif, yaitu
industri yang berupa pelayanan jasa kepada masyarakat.
3. Berdasarkan Modal
a. Industri padat modal, yaitu
industri dengan modal besar dan banyak menggunakan tenaga mesin.
b. Industri padat karya, yaitu
industri yang memerlukan banyak tenaga manusia.
4. Berdasarkan Jumlah Tenaga Kerja
a. Industri rumah tangga, yaitu
industri yang karyawannya < 5 orang.
b. Industri kecil, yaitu industri
yang karyawannya 5-19 orang.
c. Industri sedang/menengah, yaitu
industri yang karyawannya 20-99 orang.
d. Industri besar, yaitu industri
yang karyawannya > 100 orang.
5. Berdasarkan Lokasi Unit Usaha
a. Market oriented Industry, yaitu industri yang
berorientasi pada pasar (konsumen).
b. Power oriented industry, yaitu industri
yang berorientasi pada tenaga kerja.
c. Supply oriented industry, yaitu industri yang
berorientasi pada tempat pengolahan.
d. Raw material oriented industry, yaitu industri yang
berorientasi pada bahan baku.
e. Footloose oriented industry, yaitu industri yang tidak
berorientasi pada hal-hal tersebut di atas.
6. Berdasarkan Tahapan Proses
Produksinya
a. Industri hulu, yaitu industri
yang mengolah bahan mentah atau bahan baku menjadi barang setengah jadi.
b. Industri hilir, yaitu industri
yang mengolah bahan setengah jadi menjadi barang jadi.
7. Berdasarkan Produktifitas
Perorangan
a. Industri Primer, yaitu industri
yang menghasilkan barang-barang tanpa pengolahan lebih lanjut.
b. Industri Sekunder, yaitu
industri yang menghasilkan barang-barang yang membutuhkan pengolahan lebih
lanjut
c. Industri Tersier, yaitu
industri yang bergerak di bidang jasa.
d. Industri Kwartier, yaitu
industri jasa yang berbasis teknologi tinggi.
8. Berdasarkan Pengelolaannya
a. Industri rakyat, yaitu industri
yang diusahakan oleh rakyat.
b. Industri negara, yaitu industri
yang diusahakan oleh negara dan umumnya merupakan BUMN.
9. Berdasarkan Asal Modal
a. PMPD (Penanaman Modal Dalam
Negeri), yaitu industri yang modal keseluruhan berasal dari penanaman modal
dalam negeri oleh pemerintah atau pengusaha nasional.
b. PMA (Penanaman Modal Asing),
yaitu industri yang modal keseluruhan berasal dari penanaman modal asing.
c. Patungan (Joint Venture), yaitu industri kerjasama
antara swasta nasional dengan swasta asing.
10.Berdasarkan Hasil Produksi
a. Industri berat, yaitu industri
yang menghasilkan mesin dan alat produksi.
b. Industri ringan, yaitu industri
yang menghasilkan barang jadi atau barang yang siap pakai dan langsung
dikonsumsi oleh masyarakat.
2. konsisten menjaga kualitas produk. Menghadapi
gempuran produk impor dari negara tetangga yang popularitasnya cukup
diperhitungkan oleh kalangan masyarakat kita, UKM Indonesia tak perlu “ciut
nyali” asalkan tetap konsisten menjaga kualitas produk yang mereka pasarkan.
Buatlah standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dalam setiap proses
produksi, agar barang-barang yang Anda pasarkan memiliki kualitas atau standar
mutu yang terjamin
3 SEKTOR
PERTAMBANGAN DAN PENGGALIAN
Indonesia memiliki sumber daya alam
yang sangat melimpah. Indonesia dapat menjadi negara maju apabila memiliki
sumber daya manusia yang unggul dalam menangani masalah sumber daya alam.
Banyak pertambangan di Indonesia dimiliki oleh perusahaan asing sehingga kurang
membantu untuk sebagai penambahan devisa ekonomi negara. Peran industri pertambangan
semakin penting bagi perekonomian negara-negara di dunia termasuk di Indonesia.
Dewan Internasional Pertambangan dan Mineral (ICMM) melaporkan baru-baru ini
melaporkan bahwa pada 2010 nilai nominal produksi mineral dunia meningkat empat
kali dibanding tahun 2002 senilai $474 miliar. Peningkatan ini sebagian besar
didorong oleh pertumbuhan yang tinggi dalam perekonomian China, India dan
kekuatan ekonomi berkembang lainnya.
Ada 20 negara dengan nilai
produksi pertambangan terbesar di dunia yang menguasai 88% produksi mineral
dunia dan Indonesia duduk pada urutan ke-11 dengan nilai produksi mineral
$12,22 miliar. Posisi 5 teratas adalah Australia ($71,95 M), China ($69,28 M),
Brasil ($47,02 M), Chile ($31,27 M), dan Rusia ($28,68 M).
Indonesia dengan nilai produksi
mineral $12,22 miliar atau setara dengan Rp109,98 triliun menyumbang 10,6% dari
total ekspor barang pada 2010.
Ada 40 negara yang tergantung
kepada ekspor non-migas lebih dari 25% ekspor barang negara tersebut. Tiga
perempat dari 40 negara tersebut merupakan negara berpenghasilan menengah dan
rendah. Banyak dari 40 negara ini memiliki Indeks Pembangunan Manusia yang
rendah. Di banyak negara dengan sektor pertambangan seperti Chile, Ghana dan
Brasil, pertambangan telah banyak berperan besar dalam pengentasan kemiskinan
dan kinerja pembangunan sosial dibanding negara-negara tanpa sektor
pertambangan.
Laporan ini menegaskan pandangan
bahwa produksi dan penciptaan pendapatan merupakan kekuatan utama dalam
pengentasan kemiskinan di mana industri pertambangan memiliki peran penting
yang semakin meningkat. Realitas ini telah dipahami dan dicerminkan dalam
agenda beberapa perusahaan pertambangan dunia yang bertanggung jawab, namun
belum dipahami secara konsisten oleh pemerintah, perusahaan, masyarakat madani
dan pemangku kepentingan lain di negara-negara yang memiliki investasi
pertambangan yang besar.
ICMM bekerjasama dengan
perusahaan konsultan Oxford Policy Management telah melakukan studi kasus di 10
negara untuk mengetahui kontribusi pertambangan terhadap ekonomi makro
negara-negara tersebut. Fokus kajian ini adalah melihat kontribusi pertambangan
terhadap investasi langsung asing (FDI), investasi dalam negeri, ekspor,
penerimaan devisa, pendapatan negara, produk domestik bruto, serta lapangan
kerja dan upah.
Hasilnya beragam. Dalam aspek
investasi langsung asing, kontribusi pertambangan sangat tinggi, lebih dari
setengah dari total FDI tahunan. Pertambangan memberikan kontribusi besar bagi
investasi dalam negeri. Pertambangan juga berkontribusi besar bagi ekspor
sampai 78% di Tanzania, 66% di Chile dan 19% di Brazil. Pertambangan juga
mendatangkan banyak devisa bagi negara terutama pada masa operasi. Penerimaan
negara dari pertambangan berbeda-beda di masing-masing negara. Di Tanzania,
pertambangan menyumbangkan 8% dari keseluruhan penerimaan negara. Sumbangan
pertambangan bagi produk domestik bruto sekitar 2 – 4%. Lapangan kerja baru
langsung yang tercipta dari pertambangan sekitar 1,5% namun dengan tingkat upah
yang lebih tinggi dari rata-rata. Namun penciptaan tenaga kerja tidak langsung
(multiplier effect) melalui rantai pasokan, pemasok dll mencapai 3 – 4 orang
untuk setiap tenaga kerja langsung.
Bila dilihat dari pertumbuhannya,
sector ini setiap tahun terus mengalami pertumbuhan yang negative. Pada tahun
2000 sektor pertambangan dan penggalian mengalami pertumbuhan sebesar 1,24
persen, namun pada tahun 2001 sampai dengan 2003 mengalami pertumbuhan
berturut-turut sebesar -4,46 persen; -8,06 persen dan -9,90 persen.
Pandangan positif terhadap sektor
pertambangan dan penggalian :
–
Membuka lapangan pekerjaan untuk warga Indonesia.
–
Meningkatkan pendapatan negara.
–
Menambah para penambang dan peneliti yang datang ke indonesia, karena banyak di
temukannya material – material pertambangan.
–
Membuka lahan investasi yang nantinya akan dijadikan sebagai pendapatan negara.
Pandangan Negatif terhadap
pertambangan dan penggalian.
– Ekploitasi
yang berlebihan dapat merusak kesimbangan ekosistem lingkungan.
–
Menyisakan ampas – ampas pertambangan yang akan mencemari alam.
–
Ketidakmampuan Pemerintah dalam menyikapi perusahaan asing yang menanamkan
modalnya di Indonesia. Seharusnya pemerintah mempunyai batasan quota yang tegas
kepada perusahaan asing agar tidak merugikan penduduk Indonesia.
Upaya yang dapat dilakukan
pemerintah beserta warganya :
–
Pemerintah memberikan batasan kepada para penambang dalam mengeksploisasi agar
sumber daya alam tidak cepat habis.
–
Mencari cara agar hasil tambang yang ada di Indonesia dapat digunakan
seminim mungkin.
SEKTOR INDUSTRI PENGOLAHAN (MANUFAKTUR)
Sektor industri yang berkembang
sampai saat ini ternyata masih didominasi oleh industri padat tenaga kerja,
yang biasanya memiliki mata rantai relatif pendek, sehingga penciptaan nilai
tambah juga relatif kecil. Akan tetapi karena besarnya populasi unit usaha maka
kontribusi terhadap perekonomian tetap besar. Terdapat tiga unsur pelaku
ekonomi yang mendukung perkembangan sektor industri, yaitu Badan Usaha Milik
Swasta ( BUMS ), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pengusaha kecil /
menengah, serta koperasi ( PKMK ).
Mencermati hasil pembangunan dan
perkembangan industri selama 30 tahun dan juga dalam rangka mencari jalan
keluar akibat krisis ekonomi pada tahun 1998, maka sasaran pembangunan industri
untuk masa 2005 sampai dengan 2009 ditetapkan sebagai berikut :
1. Sektor industri manufaktur
(nonmigas) ditargetkan tumbuh dengan laju rata – rata 8,56 persen per tahun.
Target peningkatan kapasitas utilasi khususnya subsektor yang masih berdaya
asing sekitar 80 persen.
2. Target penyerapan tenaga kerja
dalam lima tahun mendatang adalah sekitar 500 ribu per tahun (termasuk industri
pengolahan migas).
3. Terciptanya iklim usaha yang
lebih kondusif baik bagi industri yang sudah ada maupun investasi baru dalam
bentuk tersedianya layanan umum yang baik dan bersih dari KKN, sumber – sumber
pendanaan yang terjangkau, dan kebijakan fiskal yang menunjang.
4. Peningkatan pangsa sektor
industri manufaktur di pasar domestik, baik untuk bahan baku maupun produk
akhir.
5. Meningkatnya volume ekspor
produk manufaktur dalam total ekspor nasional.
6. Meningkatnya proses alih
teknologi dari foreign direct investment (FDI)
7. Meningkatnya penerapan
standarisasi produk industri manufaktur sebagai faktor penguat daya saing
produk nasional.
8. Meningkatnya penyebaran sektor
industri manufaktur ke luar Pulau Jawa, terutama industri pengolahan hasil
sumber daya alam.
Program pokok pengembangan
industri manufaktur, meliputi :
1. Program pengembangan industri
kecil dan menengah. Dalam hal ini, secara alami IKM memiliki kelemahan dalam
menghadapi ketidakpastian pasar, mencapai skala ekonomi, dan memenuhi sumber
daya yang diperlukan sehingga untuk mencapai tujuan program ini, pemerintah membantu
IKM dalam mengatasi permasalahan yang muncul akibar dari kelemahan alami
tersebut.
2. Program peningkatan kemampuan
teknologi industri. Hal ini mengingat, secara umum pengelola industri nasional
belum memandang kegiatan pengembangan dan penerapan teknologi layak dilakukan
karena dianggap memiliki eksternalitas yang tinggi berjangka panjang dan dengan
tingkat kegagalan yang tinggi. Ini dapat ditunjukkan dari masih miskinnya
industri nasional dalam kepemilikan sumber daya teknologi.
3. Program penataan struktur
industri. Tujuan program ini adalah untuk memperbaiki struktur industri
nasional, baik dalam hal penguasaan pasar maupun dalam hal kedalaman jaringan
pemasok bahan baku dan bahan pendukung, komponen, dan barang setengah jadi bagi
industri hilir.
Di Indonesia jumlah industri
pengolahan besar dan sedang pada tahun 2001 berjumlah 21,396 yang tersebar di
jawa sebanyak 17.413 (81,38%) dan di luar jawa sebanyak 3,983 (18.62%). Pada
tahun 2002 berjumlah 21,396 yang tersebar di pulau Jawa 17,118 (80.95%) dan di
luar pulau Jawa 4,028 (19.05%). Pada tahun 2003 berjumlah 20,324 yaitu di pulau
Jawa 16,607 (81.71%) dan diluar pulau Jawa 3.717 (18.29%). Pada tahun 2004
berjumlah 20,685 yaitu di pulau Jawa berjumlah 16,901 (81.71%) dan diluar pulau
jawa 3,784 (18.29%). Dan pada tahun 2005 berjumlah 20,729 yaitu di pulau Jawa
16,995 (81.99%) dan di luar pulau Jawa 3,734 (18.01%). Jika dilihat dari tahun
2001 sampai tahun 2005 jumlah industri di pulau Jawa masih dominan, sedangkan
jumlah industri di luar pulau Jawa dari tahun 2001 sampai tahun 2005 jumlahnya
kurang dari 20%. Ini menunjukkan bahwa di Indonesia terjadi ketidak merataan di
sektor industri. Sektor industry di Indonesia masih terkonsentrasi di pulau
Jawa.
Indeks produksi industri besar
dan sedang pada tahun 2003 sampai 2009. Pada tahun 2003 indeks produksi
industri sebesar 113.56, pada tahun 2004 sebesar 117.34, pada tahun 2005
sebesar 118.85, pada tahun 2006 sebesar 116.92, pada tahun 2007 sebesar 123.44,
pada tahun 2008 sebesar 127.15, dan pada tahun 2009 sebesar 129.00. Indeks
produksi industri dari tahun ketahun mengalami kenaikan dan penurunan.
Pertumbuhan indeks produksi
industri besar dan sedang pada tahun 2003 sampai tahun 2009. Pada tahun 2003
indeks produksi industri sebesar 5.46, pada tahun 2004 sebesar 3.33, pada tahun
2005 sebesar 1.29,
pada tahun 2006 sebesar -1.63,
pada tahun 2007 sebesar 5.57, dan pada tahun 2008 sebesar 3.01, serta pada
tahun 2009 sebesar 1.45. Sama halnya dengan indeks produksi, pertumbuhan indeks
produksi ini juga mengalami naik turun dari tahun 2003 sampai tahun 2009.
Pandangan Positif mengenai sektor
Industri :
–
Membuka lapangan pekerjaan sehingga mengurangi pengangguran di Indonesia,
khususnya di Ibu kota.
–
Menigkatkan SDM yang berkualitas karena bidang industri membutuhkan pengetahuan
– pengetahuan mengenai perkembangan dan pertumbuhan industri.
–
Dapat bersaing dengan negara luar dengan meningkatkan kuaitas ouptut industri.
Pandangan negatif terhadap
sektor Industri :
–
Diperlukannya kemampuan untuk peningkatan pemikiran tentang industri.
– Dibutuhkannya
modal yang sangat besar dalam menciptakan suatu industri.
(http://rinesaa.blogspot.com/2012/10/penggolongan-dan-klasifikasi-industri.html
.(http://bisnisukm.com/meningkatkan-daya-saing-ukm-jelang-pasar-bebas-2015.html
(http://rinesaa.blogspot.com/2012/10/penggolongan-dan-klasifikasi-industri.html
.(http://bisnisukm.com/meningkatkan-daya-saing-ukm-jelang-pasar-bebas-2015.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar