Saya akan melanjutkan analisis saya
tentang koperasi KUD MINO SAROYO - CILACAP. Dalam menganalisa koperasi
ini, saya tidak langsung terjun kedalam lapangan melaiNkan mengumpulkan data
dari blog perusahaan yang saya amati. Untuk referensi, saya akan cantumkan pada
akhir postan ini.
BAB 7
Bentuk dan Jenis Koperasi
Sebelum melanjutkan bab analisis tentang koperasi KUD MINO SAROYO. Ada baiknya kita mengetahui teori bentuk dan jenis-jenis koperasi sebagai berikut :
Jenis - Jenis Koperasi :
a. Koperasi
berdasarkan jenis usahanya
1) Koperasi Simpan
Pinjam (KSP)
KSP adalah koperasi yang memiliki usaha tunggal yaitu
menampung simpanan anggota dan melayani peminjaman.
2) Koperasi Serba
Usaha (KSU)
KSU adalah koperasi yang bidang usahanya bermacam - macam.
Misalnya, unit usaha simpan pinjam, unit pertokoan untuk melayani kebutuhan sehari - hari anggota
dan masyarakat, unit produksi, unit wartel.
3) Koperasi Konsumsi
Koperasi konsumsi adalah koperasi yang bidang usahanya
menyediakan kebutuhan sehari - hari anggota. Kebutuhan yang
dimaksud misalnya kebutuhan bahan makanan, pakaian, parabot rumah tangga.
4) Koperasi Produksi
Koperasi produksi adalah koperasi yang bidang usahanya
membuat barang (memproduksi) dan menjual secara bersama -
sama.
b. Koperasi berdasarkan keanggotaannya
1) Koperasi Unit Desa
(KUD)
Koperasi Unit Desa adalah koperasi yang beranggotakan
masyarakat pedesaan. Koperasi ini melakukan kegiatan usaha
ekonomi pedesaan, terutama pertanian. Untuk itu, kegiatan yang dilakukan KUD
antara lain menyediakan pupuk, obat pemberantas hama tanaman, benih, alat
pertanian, dan memberi penyuluhan teknis pertanian.
2) Koperasi Pegawai
Republik Indonesia (KPRI)
Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri. Sebelum
KPRI, koperasi ini bernama Koperasi Pegawai Negeri (KPN). KPRI
bertujuan terutama meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri (anggota). KPRI dapat didirikan
dni lingkup departemen atau instansi.
3) Koperasi Sekolah
Koperasi Sekolah memiliki anggota yang terdiri dari warga
sekolah, yaitu guru, karyawan, dan siswa. Koperasi sekolah
memiliki kegiatan usaha menyediakan kebutuhan warga sekolah, seperti buku
pelajara, alat tulis, makanan dan lain - lain. Keberadaan koperasi sekolah
bukan hanya sebagai kegiatan
ekonomi, melainkan sebagai media pendidikan bagi siswa antara lain
berorganisasi, kepemimpinan, tanggung jawab, dan kejujuran.
c. Koperasi berdasarkan tingkatannya
Menurut tingkatannya koperasi dapat dibedakan menjadi
koperasi primer dan koperasi sekunder.
1) Koperasi Primer
Koperasi primer dibentuk oleh sekurang - kurangnya 20 (dua
puluh) orang. Lingkup kerja koperasi primer berada pada lingkungan suatu
pekerjaan, satu kelurahan, atau satu desa.
2) Koperasi Sekunder
Berdasarkan wilayah kerjanya, koperasi sekunder dapat dibagi
menjadi 3 macam, seperti berikut.
a) Pusat Koperasi
Pusat koperasi adalah koperasi yang beranggotakan minimal 5
koperasi primer yang berbadan hukum. Wilayah kerja pusat koperasi adalah daerah
tingkat II (tingkat kabupaten).
b) Gabungan Koperasi
Gabungan koperasi adalah koperasi yang anggotanya paling
sedikit 3 pusat koperasi yang berbadan hukum. Wilayah kerja gabungan koperasi
adalah daerah tingkat I (tingkat provinsi).
c) Induk Koperasi
Induk koperasi adalah
koperasi yang beranggotakan paling sedikit 3 gabungan koperasi yang berbadan
hukum. Wilayah kerja induk koperasi adalah ibukota Negara Republik Indonesia
(tingkat nasional).
BAB 8
Permodalan Koperasi
Arti Modal Koperasi
•
Modal merupakan sejumlah dana yang
akan digunakan untuk melaksanakan usaha – usaha Koperasi.
•
Modal jangka panjang adalah
hutang yang jangka waktunya panjang jenis modal ini pada umumnya berjangka
waktu lebih dari sepuluh tahun. Modal
jangka panjang digunakan untuk membelanjai perluasan perusahaan.
•
Modal jangka pendek adalah hutang yang jangka waktunya pendek pada
umumnya satu tahun
•
Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang
konsisten dengan azas-azas Koperasi dengan memperhatikan perundang-undangan
yang berlaku dan ketentuan administrasi.
Sumber Modal
Menurut UU No.12/1967
•
Simpanan Pokok adalah
sejumlah uang yang diserahkan dari anggota kepada Koperasi pada waktu seseorang
masuk menjadi anggota Koperasi tersebut dan jumlahnya sama untuk semua anggota
•
Simpanan Wajib adalah
simpanan yang diwajibkan kepada anggota yang membayarnya kepada Koperasi pada
waktu-waktu tertentu.
•
Simpanan Sukarela adalah simpanan
sukarela anggota berdasarkan pernjanjian – perjanjian tertentu.
Menurut UU No.25/1992
•
Modal sendiri (equity
capital), bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan,
dan donasi/hibah.
•
Modal pinjaman( debt
capital), bersumber dari anggota, koperasi lainnya, bank atau lembaga keuangan
lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, serta sumber lain yang
sah.
Distribusi Cadangan Koperasi
•
Pengertian dana cadangan menurut UU No.
25/1992, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukkan untuk memupuk
modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
•
Sesuai Anggaran
Dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25 % dari SHU yang diperoleh
dari usaha anggota disisihkan untuk Cadangan , sedangkan SHU yang berasal bukan
dari usaha anggota sebesar 60 % disisihkan untuk Cadangan.
•
Menurut UU No.
25/1992, SHU yang diusahakan oleh anggota dan yang diusahakan oleh bukan
anggota, ditentukan 30 % dari SHU tersebut disisihkan untuk Cadangan.
Distribusi cadangan koperasi antara lain dipergunakan untuk:
•
Memenuhi kewajiban tertentu
•
Meningkatkan jumlah operating capital koperasi
•
Sebagai jaminan untuk kemungkinan – kemungkinan rugi di
kemudian hari
•
Perluasan usaha
BAB 9
Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Anggota
Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Anggota
Efek - Efek Ekonomis Koperasi
Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi
adalah dengan para anggotanya, kesejahteraan antara anggotanya akan
mempengaruhi keberhasilan pada koperasi
Motivasi ekonomi kepada anggota sebagai pemilik akan
mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah di serahkannya, apakah
menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan
kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi
dibandingkan penjual /pembeli di luar koperasi.
Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam
kegiatan pelayanan perusahaan koperasi :
1. Jika
kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya
2. Jika
pelayanan itu di tawarkan dengan harga, mutuatau syarat-syarat yang lebih
menguntungkan dibanding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain diluar
koperasi.
Efek Harga dan Biaya
Partisipasi anggota mempengaruhi keberhasilan koperasi. Manfaat pelayanan
koperasi akan mempengaruhi jumlah partisipasi anggota.
Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis.
Kemanfaatan ekonomis yang di maksud adalah insentif berupa pelayanan
barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, baik dan di perolehnya harga menguntungkan serta
penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk
barang.
Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu
dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus di bedakan antara
harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan
daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi agar mampu
bersaing dengan harga pasar.
Analisis Hubungan Efek Ekonomis dengan Keberhasilan Koperasi
Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah
satu-satunya yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek
pelayanan(benefit oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi
koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota
dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin
tinggi manfaat yangdi terima oleh anggota. Keberhasilan koperasi di tentukan
oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partispasi anggota
sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang
didapat oleh anggota tsb.
Penyajian dan Analisis Neraca Pelayanan
Penyajian dan analisis neraca pelayanan di sebabkan oleh perubahan kebutuhan dari anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangan - tantangan kompetitif,pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara teratur dan disesuaikan
Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya.
1. Adanya
tekanan persaingan dari organisasi lain (terutamaorganisasi non koperasi).
2. Perubahan
kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan
ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk
yang di tawarkan oleh koperasi.
Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai
dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat
partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat.Untuk meningkatkan pelayanan,
koperasi memerlukan informasi-informasi yang datang terutama dari anggota
koperasi.
BAB 10
Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Perusahaan
Efisiensi Perusahaan Koperasi
Efisiensi perusahaan koperasi memiliki pengaruh keberhasilan
yang tinggi dalam koperasi. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari
ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
•
Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi
dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu
terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi.
•
Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan
cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi
atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien)
Di hubungkan dengan waktu terjadinya
transaksi/diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua
jenis manfaat ekonomi yaitu :
1. Manfaat
ekonomi langsung (MEL)
2. Manfaat
ekonomi tidak langsung (METL)
MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota
langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan
koperasinya.
METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota
bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah
berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggungjawaban
pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota
dapat di hitung dengan cara sebagai berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL + METL) – BA
Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan
kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung
dapat di hitung dengan cara sebagai berikut :
MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU
METL = SHUa
Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:
1. Tingkat
efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota (TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan
Anggaran biaya pelayanan = Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU
ke anggota
2. Tingkat
efisiensi biaya usaha ke bukan anggota (TEBU) = Realisasi biaya usaha Anggaran
biaya usaha Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha
Efektivitas Koperasi
• Efektivitas adalah pencapaian target output yang di
ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan
output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
• Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK= Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK >1, berarti
efektif
Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas
input yang digunakan (I), jika (O>1) di sebut produktif.
Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK = SHUkx 100 %
1. Modal
koperasi
PPK = Laba bersih dr usaha dgn non anggota x 100%
2. Modal
koperasi
a) Setiap
Rp.1,00 Modal koperasi menghasilkan SHUsebesar Rp…..
b) Setiap
Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan lababersih dari usaha dengan non anggota
sebesar Rp….
Analisis Laporan Koperas
Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari
sistem pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggung
jawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi.
Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus
dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.
Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda
dengan laporan keuangan yang di buat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan
keuangan keuangan meliputi
1. Neraca,
2. perhitungan
hasil usaha (income statement),
3. Laporan
arus kas(cash flow),
4. catatan
atas laporan keuangan
Adapun perbedaan yang pertama adalah bahwa perhitungan
hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasaldari
anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan bebankpd anggota dan bukan
anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di
terima oleh anggotadan bukan anggota.
Perbedaan yang kedua ialah bahwa laporan koperasi bukan merupakan
laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi.Dalam hal terjadi
penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka
dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil
dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali.Dalam hal koperasi mempunyai perusahaan
dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun
laporan keuangan konsolidasi ataulaporan keuangan gabungan.
BAB 11
Peranan Koperasi
Peranan Koperasi dalam Berbagai Bentuk Pasar
Berdasarkan sifat dan bentuknya, pasar diklasifikasikan
menjadi 2 macam :
1. Pasar
dengan persaingan sempurna (perfect competitive market).
2. Pasar
dengan persaingan tak sempurna (imperfect competitive market) , yaitu
:Monopoli,Persaingan Monopolistik (monopolistik competition), dan Oligopoli
Peranan koperasi di berbagai keadaan persaingan di pasar persaingan sempurna
Peranan Koperasi dalam Persaingan Sempurna (perfect
competitive market)
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna:
-
Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak
-
Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen)
-
Perusahaan bebas untuk mesuk dan keluar
-
Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna
Peranan Koperasi di Pasar Monopolistik
Ciri-cirinya :
Peranan Koperasi di Pasar Monopolistik
Ciri-cirinya :
-
Banyak pejual atau pengusaha dari suatu produkyang
beragam
-
Produk yang dihasilkan tidak homogen
-
Ada produk substitusinya
-
Keluar atau masuk ke industri relatif mudah
-
Harga produk tidak sama disemua pasar, tetapiberbeda-beda
sesuai dengan keinginan penjualnya
Peranan Koperasi di Pasar Monopsoni - Disini ada penjual banyak tetapi hanya ada satu pembeli
-
Harga tawar menawarnya nonsen
Peranan Koperasi di Pasar OligopolisKarena pasar oligopoli hanya memiliki satu sumber dan banyak memiliki pembeli sehingga koperasi di pasar ini memiliki beberapa peranan. Diantaranya:
-
Oligopoli adalah struktur pasar dimana hanya ada beberapa
perusahaan(penjual) yang menguasai pasar
-
Dua strategi dasar untuk Koperasi dalam pasar oligopoli
yaitu strategi harga dan non harga
Untuk menghindari perang harga, perusahaan akan mengadakan product
defferentiation dan memperluas pasar dengan cara melakukan
kegiatan advertensi,membedakan mutu dan bentuk produk.
BAB 12
Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang (di Indonesia )
Kendala yang dihadapi masyarakat :
1. Perbedaan
pendapat masayarakat mengenai Koperasi
2. Cara
mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu :
a) Kognisi
b) Afeksi
c) Psikomotor
3. Masa
Implementasi UU No.12 Tahun 1967
Tahapan membangun Koperasi :
a) Ofisialisasi
b) De-ofisialisasi
c) Otonomisasi
4. Misi
UU No.25 Tahun 1992
merupakan gerakan ekonomi rakyat
dalamrangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil,makmur berlandaskan Pancasila
dan UUD1945
Tahapan Pembangunan Koperasi di NegaraBerkembang menurutA. Hanel, 1989
·
Tahap I : Pemerintah mendukung perintisanpembentukan
organisasi koperasi.
·
Tahap II : Melepaskan ketergantungan kepada sponsor
danpengawasan teknis, manajemen dan keuangan secaralangsung dari pemerintah dan
atau organisasiyangdikendalikan oleh pemerintah.
·
Tahap III : Perkembangan koperasi sebagai
organisasikoperasi yang mandiri
Sumber :
http://falah-kharisma. blogspot.co.id/2015/02/jenis- jenis-koperasi.html
http://www.kudminosaroyocilacap.com/
Sumber :
http://falah-kharisma.
http://www.kudminosaroyocilacap.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar